“Kemudian ketiga bisa saja mohon maaf akibat ketidakpatuhan pemilik-pemilik tambang misalnya bekas tambang batu bara yang sudah diambil dan tinggal menjadi terowongan tidak dilakukan reklamasi,”tambahnya.
Beberapa hal inilah yang disebutkan oleh Edi Purwanto harus betul-betul dikaji, maka Edi Purwanto meminta agar pemerintah Kabupaten Kota berkoordinasi bersama dengan pihak-pihak terkait dengan pemerintah Provinsi Jambi.
“Tinjaunnya harus komprehensif sehingga 10 tahun kedepan tidak ada lagi kita menghadapi kondisi yang sama seperti saat ini,”pungkasnya.
Halaman

Leave a Reply