“411 (Juta) ini termasuk bangunan pelengkap. Untuk membangkitkan perekonomian baru,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Fauzi, penganggaran untuk bangunan pelengkap itu harus dibahas dari awal dan harus sesuai dengan ketentuan.

“Harus sesuai dengan mekanisme. Mekanismenya ya harus diusulkan kembali,” sambungnya.

“Selisih Rp.411 dengan Rp.250 itulah yang kemudian Pemerintah harus berpikir,”

Baca juga :  Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Diskusi Bersama Akademisi