Suasana panas membara di depan Kejaksaan Negeri OKI ketika Gerakan Rakyat, Mahasiswa, dan Pemuda Ogan Komering Ilir (GERAM OKI) menggelar aksi menuntut penegakan hukum atas dugaan bancakan anggaran daerah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel, dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah OPD Kabupaten OKI menyebabkan potensi kerugian negara/daerah mencapai Rp 5,36 miliar.
OPD yang Dilaporkan GERAM OKI

Dalam LHP BPK, dugaan penyimpangan ditemukan pada:

1. Sekretariat DPRD OKI – Rp 1.1 Miliar ( Kurang Lebih )

2. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) – Rp 500 juta ( Kurang Lebih )

3. Lima Kecamatan (Tulung Selapan, Pampangan, Air Sugihan, Sirah Pulau Padang, dan Pangkalan Lampam) – Rp 176 Juta ( Kurang Lebih )
4. RSUD Kayuagung – Rp 500 juta ( Kurang Lebih )

5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Rp 834 juta ( Kurang Lebih )

6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) – Rp 134 juta ( Kurang Lebih )

7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) – Rp 300 juta ( Kurang Lebih )

Baca juga :  Saksikan perayaan besar: Festival Kebut Perahu Tradisional Gebyar Merdeka di sungai babatan Pedamaran OKI

8. Dinas Pendidikan (Disdik) 2023 – Rp 900 juta ( Kurang Lebih )
9. Dinas Pendidikan ( Disdik ) 2024 – Rp 1 M ( Kurang Lebih )

📌 Total kerugian yang disebut dalam laporan mencapai Rp 5,36 miliar.
9 Tuntutan GERAM OKI

Dalam orasinya, GERAM OKI menyampaikan sembilan tuntutan keras kepada Kejaksaan Negeri OKI, yaitu:

1. Segera mengusut dugaan korupsi sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI Sumsel.
2. Melakukan penyidikan dan proses hukum terhadap pejabat, ASN, maupun pihak terkait yang diduga terlibat.
3. Menindak tegas seluruh OPD yang bermasalah dan mengembalikan kerugian negara.
4. Membuka penanganan kasus secara transparan kepada publik.
5. Menetapkan tersangka tanpa tebang pilih, tanpa pandang jabatan maupun posisi politik.
6. Menolak segala bentuk pembiaran, perlambatan, dan pengaburan kasus.
7. Memastikan Kejaksaan berani menegakkan hukum tanpa intervensi pihak manapun.
8. Memberikan efek jera agar skandal serupa tidak kembali terulang.
9. Menindaklanjuti tuntutan ini dalam waktu 7 hari kerja, atau siap menghadapi aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Pernyataan GERAM OKI

Baca juga :  Rilis BPS Inflasi OKI Stabil Dibawah Target Nasional

Koordinator Aksi, Albadrul Maniru, SH, menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan permainan kotor elite.