5) Sisa Saldo Dana Hibah Belum Dilaporkan Sebesar Rp8.230.7000

Reviu atas laporan pertanggungjawaban hibah dan konfirmasi terhadap penerima hibah diketahui terdapat saldo dana hibah yang belum dilaporkan sebenar Rp.8.230. 700.00, dengan Rincian

*) Hibah BOP PAUD sebesar Rp. 203.700.00 pada Empat sekolah, yaitu

(1) TKS Dharma Wanita sebesar Rp 82 700,00

(2) TK Nurul Falah sebesar Rps4 1986.000

(3) PKBM Budi Luhur sebesar Rp3.600.000,00

(4) PKIM Bakti Jaya Mesuji Rp225.000.00

B. Organisasi PMI Kab OKI Rp27.000,00

Masing-masing Bendahara manyatakan tidak memahami bahwa atas sisa saldo tersebut harus dilaporkan kepada Pemberi Hibah

Kondisi Tidak Sesuai Dengan
Peraturan Menteri Dalam Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operational Satuan pendidikan pada Pemerintah Daerah.

Dalam menghadapi situasi ini, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovi Meitaha memberikan tanggapan tegas yang memperkuat suara keadilan dan akuntabilitas. SPM SUMSEL YOVI MEITAHA mengecam praktik korupsi dan penyalahgunaan dana hibah, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana hibah.Sorotan Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovi MeItaha Terkait Dugaan Pertanggungjawaban Belanja Hibah yang Tidak Sesuai

Baca juga :  Sidang lanjutan korupsi Dispora OKI,mungkinkah Ada tersangka baru, persidangan hadirkan ahli akuntansi

“Kami mengecam pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah,dan ketidaksesuaian belanja hibah dengan ketentuan yang berlaku, yang mengindikasikan kurangnya integritas dan pengawasan yang memadai.ujar Yovi Meitaha di depan Pemda Oki Selasa 23/ juli/2024.pukul 15:30 WIB.

Yovi juga menegaskan
“Kami dengan tegas mengecam praktik korupsi dan penyalahgunaan dana publik yang terungkap dalam pemeriksaan,dan tindakan tersebut merugikan kepentingan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah.Tuturnya.

Lanjut Yovi menekankan

“Dan kami menuntut penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan dana hibah. pentingnya proses hukum yang transparan dan tidak diskriminatif sebagai bentuk keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.bebernya.

Yovie juga berpesan

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),untuk mengusut tuntas pelanggaran angaran Yang terjadi.Tutupnya.

Dugaan pertanggungjawaban belanja hibah yang tidak sesuai di Kabupaten OKI mengguncang kepercayaan publik. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovi Meitaha menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil dalam menyelesaikan masalah ini. Langkah SPM Yovi Meitaha untuk melaporkan kasus ini diharapkan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga :  STQH XXVII OKI Resmi Ditutup, Kecamatan Sungai Menang Sabet Juara Umum

Media Selayang.id Akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala.(DONI PRATAMA)