Pemerintah Kabupaten OKI menghadapi masalah serius terkait kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada empat sekolah di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki ), Sumatra Selatan. Menurut laporan terbaru per 31 Desember 2023, saldo Kas Dana BOS mengalami penurunan signifikan menjadi Rp257.449.283,82, turun sebesar Rp10.792.957,00 atau 4,02% dari tahun sebelumnya.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023. mengungkapkan bahwa empat Bendahara BOS dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten OKI memiliki kekurangan dana BOS total mencapai Rp16.912.732,00.

Berikut adalah rincian dana yang disebutkan oleh keempat sekolah yang mengalami kekurangan dana BOS:

1. SMPN 2 Teluk Gelam Kekurangan Rp11.675.939,00

  • Belanja Alat Tulis Kantor (BOS Kinerja): Rp7.079.967,00
  • Belanja Bahan Cetak (BOS Kinerja): Rp255.972,00
  • Belanja Makanan dan Minuman Rapat (BOS Kinerja): Rp200.000,00
  • Service Printer (BOS Reguler): Rp150.000,00
  • Kegiatan MKKS (BOS Reguler): Rp330.000,00
  • Service AC (BOS Reguler): Rp1.600.000,00
  • Belanja Jasa Pemeliharaan, Instalasi Air (BOS Reguler): Rp1.560.000,00
  • Langganan Majalah KRS (BOS Reguler): Rp300.000,00
  • Langganan Koran (BOS Reguler): Rp200.000,00
Baca juga :  Semarak Hari Kemerdekaan, Kodim 0402/OKI Adakan Berbagai Macam Perlombaan

2. SMPN 1 Kayuagung – Kekurangan Rp500.000,00

  • Belanja konsumsi kegiatan sekolah

3. SDN 2 Batu Ampar – Kekurangan Rp1.103.793,00

  • Belanja listrik: Rp673.793,00
  • Belanja bahan kimia: Rp430.000,00

4. SDN 2 Teloko Kayuagung Kekurangan Rp3.633.000,00

  • Belanja Cetak Pengadaan (BOS Reguler): Rp660.000,00
  • Belanja Buku Umum (BOS Reguler): Rp160.000,00
  • Belanja Bahan Pembersih (BOS Reguler): Rp820.000,00
  • Belanja Taplak Meja (BOS Reguler): Rp600.000,00
  • Belanja Bangunan Parkir (BOS Reguler): Rp1.325.000,00
  • Belanja Tabung Gas (BOS Reguler): Rp60.000,00

Total kekurangan dana BOS pada keempat sekolah tersebut mencapai Rp16.912.732,00. Dengan rincian tersebut, diharapkan tindakan perbaikan dan peningkatan pengelolaan dana BOS dapat segera dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana sekolah.