Raden Fauzi mengatakan pada prinsipnya Komisi III menginginkan kontraktor agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan keseriusan, karena ini salah satu multiyers terbesar di Jambi. “Apalagi ini kampung kami, kami tidak mau ada catatan dan temuan masalah sehingga kami berharap betul,” tugasnya.
Apabila dalam pelaksanaan proyek tersebut terdapat permasalahan atau terkesan asal jadi kata, Raden Fauzi, Ia tak segan menyatakan dari Fraksi PKS akan merekomendasikan audit Investigasi ke BPK RI.
“Kemudian apabila ada pertanyaan, kami dari pribadi PKS akan meminta audit Investigasi dari BPK, saya tidak mau Multiyears ini sama kayak RTH yang asal asalan saya tidak mau,” tegasnya.
Selanjutnya, Abun Yani yang juga merupakan putra daerah Kumpe pun mempertanyakan adanya adendum ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Ini ya, pasti ada tindaklanjut yang akan saya dalami, ini sudah ada adendem belum ada laporan tertulis, ini jadi pertanyaan serius apakah ini melegalkan yang ilegal, ini berkaitan dengan ke hukum, ini akan kita pendalam,” pungkasnya.

Leave a Reply