Usai paripurna penetapan, pencabutan nomor urut dan penyampaian visi misi serta program kerja hari ini. Zaidan mengatakan, jadwal pemilihan Calon Wabup akan digelar pada Senin (8/8/2023) mendatang dan mekanisme pemilihan akan dilaksanakan sesuai dengan tata tertib.
“Sesuai aturan, akan kita atur, kita tawarkan ke forum yang terhormat, apakah kita Pemilihan melalui musyawarah mufakat, atau melalui voting. Itu keputusannya pada hari Senin besok,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Namun, Panitia Pemilihan (Panlih) hari ini akan mencetak surat suara dan selanjutnya menjelang hari pemilihan nanti, Panlih juga akan mempersiapkan semua kebutuhan untuk pemilihan.
“Dalam Dua hari kedepan Panlih akan mempersiapkan semua kebutuhan untuk pemilihan,” pungkas Zaidan. (Supmedi)

Leave a Reply