Selayang.id, Merangin — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembelian tiga unit mobil Dinas jabatan di APBD Perubahan Kabupaten Merangin tahun 2021.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh mahasiswa ini di tengah berlangsungnya pelaksanaan rapat paripurna tentang pandangan fraksi terhadap KUPA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2021.
Orator dalam aksi ini menyampaikan bahwa anggota dewan dan pemerintah Kabupaten Merangin tidak memiliki hati nurani atas pembelian mobil Dinas tersebut.
Arjun Jaya, selaku orator menilai bahwa kondisi perekonomian masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 saat ini sedang kacau sehingga seharusnya penganggaran mobil tersebut tidak dilakukan.
“Keadaan ekonomi masyarakat sedang kacau, kenapa beli mobil dinas, kenapa, kami meminta pembelian mobil dinas tersebut dibatalkan,” tutur Ketum HMI Cabang Bangko ini.
Massa aksi sempat ditemui oleh tiga pimpinan Dewan dan Bupati Merangin, Mashuri. Namun seketika aksi tersebut pecah lantaran salah satu pimpinan dewan yang menyatakan bawa pembelian mobil tersebut merupakan hak dari setiap pejabat di Kabupaten Merangin.
Sementara mobil dinas yang dipakai saat ini merupakan pinjam, sedangkan mobil dinas Bupati baru terlibat kecelakaan.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan mengatakan bahwa penggunaan mobil pinjaman tersebut merupakan ruang pribadi.
Sontak hal itu membuat mahasiswa menuntut mengatakan bahwa operasional mobil dinas yang dipakai oleh anggota dewan tersebut merupakan dari dana APBD dan merupakan uang rakyat.
“Batalkan pembelian tiga unit mobil tersebut banyak yang harus diperbaiki di Kabupaten Merangin ini,” katanya.
Hingga berita ini dipublikasi, aksi penolakan pembelian tiga unit mobil jabatan tersebut masih berlangsung. (sup)
Discussion about this post