Mun’im menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
.
“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya.

Baca juga :  Hj Siti Dja'far Soddiq Kunjungi RSUD Kayuagung Bantu Persalinan Warga Kurang Mampu, ini Pesan untuk Pasien dan Paramedis?