“Rawatlah kendaraan ini seperti kendaraan pribadi. Namun jangan gunakan kendaraan ini seperti kendaraan pribadi,” kata Raden Najmi.

Selain itu, kendaraan ini harus stand by di puskesmas. Jangan sampai dibawa pulang kerumah seperti kendaraan pribadi.

Baca juga :  Ini tiga nama Pj Bupati yang akan dilantik Al Haris Besok