“Dari 43 Kasus Tersebut sebagian besar tentang Upah Kerja dibawah UMP atau UMK dan Beberapa santunan kecelakaan Kerja yang belum dibayarkan dan Permasalahan Tenaga Kerja Lainnya” Ungkap Dodi.
Dodi Mengatakan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Merupakan Perpanjangan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi untuk menangani Permasalahan Tenaga Kerja Seperti Upah Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
” kita Memiliki Pengawas yang telah sertifikasi yang terus memantau dan melalukan pembinaan kepada tenaga kerja dan Perusahaan” Tambah Dodi (Nan)
Halaman

Leave a Reply