Selayang.id, Muaro Jambi– Sepanjang tahun 2021 UPTD Balai pengawasan ketenagakerjaan wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi telah menerima dan menangani 43 kasus tenaga kerja. Angka ini meningkat dari tahun 2020 laluyang hanya 21 kasus.
Peningkatan kasus yang ditangani oleh UPTD Balai pengawasan Ketenagakerjaan wilayah 1 karena masyarakat khususnya tenaga kerja mulai memahami undang-undang tenaga kerja dan keberadaan UPTD Balai pengawasan Ketenagakerjaan wilayah 1 mulai dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga kerja.
Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Dodi Haryanto Parmin Mengatakan Sebagian Besar Kasus Tersebut telah ditangani dan ada beberapa kasus yang naik di tingkat penyidik.

Leave a Reply