Selayang.id, Muaro Jambi– Sepanjang tahun 2020 UPTD Balai Pengawasan ketenagakerjaan Wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi provinsi Jambi Menerima Pengaduan 35 kasus tenaga kerja seperti tentang Pembayaran Upah minimum pekerja.

Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Dodi Haryanto Parmin mengatakan dari 35 kasus yang ditangani masih terdapat 5 kasus yang belum terselesaikan.Saat ini 5 kasus ini masih menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Baca juga :  Disnakertrans Banyak Menerima Pengaduan Terkait Ketenagakerjaan dimasa Pandemi, Bahari : Semua Bisa Kita Selesaikan dan Tegakkan Sesuai Aturan