“Intinya, hasil klarifikasi ini akan kita lakukan kajian dulu bersama tim Sentra Gakumdu Merangin,” ujar Himun. ,” ujar Himun.

Pantauan media ini, proses klarifikasi terhadap terlapor berlangsung cukup lama, yakni hampir tiga jam, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB berakhir sekitar pukul 15.45 WIB.

Usai diklarifikasi, Herman Efendi kepada awak media mengatakan, sedikitnya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh tim pemeriksa kepada dirinya.

“Sudah kami jawab sesuai pertanyaannya. Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara terang benderang, dan berharap kepada Bawaslu bisa memutihkan dan menjernihkan masalah ini,” ujar Fendi didampingi kuasa hukum Darul Khotni dan Dede.

Ditanya, permasalahan apa dan kapan peristiwa itu terjadi sehingga dirinya dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Merangin?. Ia mengaku ada penyampaian dalam orasinya pada saat pengukuhan Tim pemenangan Paslon Nalim-Nilwan beberapa waktu lalu bertempat di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang.

“Ada dua kecamatan dijadikan satu tempat, kami menyampaikan orasi dan narasi sesuai dengan video yang beredar. Dan hari ini kita jawab secara langsung kepada Bawaslu, sesuai dengan surat panggilan,” terangnya.

Baca juga :  Bawaslu Merangin Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemutakhiran Daftar Pemilih. Fahrul Rozi Mengibaratkan Daftar Pemilih Jantungnya Pemilu

Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin terdiri dari Bawaslu Merangin, Polres Merangin dan Kejari Merangin. (Supmedi)