Selayang.id, MERANGIN – Semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Merangin, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 menjadi APBD-P Merangin 2024.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pj Bupati Merangin, Mukti pada Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi tentang nota keuangan RAPBD-P Merangin 2024, Senin (26/8/2024) malam.

‘’Jadi sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, RAPBD-P Merangin 2024 ini sebelum ditetapkan menjadi APBD-P terlebih dahulu disampaikan kepada Pak Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi,’’ ujar Pj Bupati.

Baca juga :  HUT ke-74 Kabupaten Merangin Bakal Spektakuler dan Akan Dihibur Artis Ibukota