Begitu mengetahui hal tersebut Reni langsung menuju ke rumah sakit hamba Muara Bulian untuk memastikan keadaan suaminya.

Berdasarkan informasi dari warga di sekitar TKP yang enggan menyebutkan namanya,” ada yang melihat jika yang menikam korban dugaan pelakunya adalah OKT dan adiknya yang bernama DO warga pendatang yang bekerja di pabrik wilayah desa Rantau Puri,”ucapnya.

Istri korban juga mengetahui sebelumnya asal muasal dugaan awal peristiwa ini,” bahwa suami saya pernah ada permasalahan hutang uang sebesar Rp 500.000 dengan terduga pelaku, namun suami saya hanya bisa membayar Rp 200.000 (nunggak),”ujar Reni.

Atas peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H menghimbau,” untuk kepada terduga pelaku,agar secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,karena apa walaupun bagaimana pihak Kepolisian tetap akan memburu pelaku sampai ditemukan,jika nanti pelaku bisa menyerahkan diri maka tidak akan pernah nanti kami sakiti atau dilukai dan akan kita tindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.(MPM.ALAN.)

Baca juga :  Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara