“Ditangkap di apartemen di Jakarta,” ujar Johanis didampingi Asintel Husen Admaja dan Kajari Sungai Penuh Romi Haryanto dan Kajari Jambi Rahman Eka Putra. Seperti dilansir dari metrojambi.com

Selanjutnya, kata Johanis, terpidana akan dibawa ke Sungai Penuh untuk menjalani masa hukuman di Rutan Sungai Penuh.

“Tapi karena ini sudah malam, untuk malam ini kita titipkan di Rutan Kajari Jambi,” kata Johanis.(Red)

Baca juga :  Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri turut Diperiksa KPK