Maka Dirinya meminta pihak desa mempercepat penetapan dan melaporkan APBDes, apalagi nanti kades sudah habis masa jabatannya, takutnya anggaran Pilkades Desa tersebut tak bisa dicairkan.

“Pengawas kecamatan kita minta gencar melakukan evaluasi terkait penetapan APBdes ini,” tegasnya.

Namun dirinya mengaku, sudah ada dua Desa yang telah konfirmasi akan melaporkan APBDes besok, yakni Desa Pulau Rengas Ulu dan Desa Sungai Manau, sedangkan Desa lainnya belum ada informasi.

Andre mengatakan, anggaran Anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak ada dua sumber, pertama melalui DPA DPMD Kabupaten Merangin sebesar Rp 4,9 Miliar, dan dana afirmasi ADD Rp 4,4 Miliar.

“Ada anggaran untuk Honor PPS dan KPPS bersumber DPA DPMD. Dana afirmasi add per TPS sebesar Rp 10 juta, yang digunakan untuk pengadaan logistik, penyiapan APD Covid-19 dan operasional PPS dan KPPS,” pungkasnya. (Supmedi)

Baca juga :  Warga Amankan Seorang Kakek, Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur