Oleh sebab itu perlu adanya pencanangan sasaran pembangunan yang efektif dan efisien, untuk meningkatkan birokrasi pelayanan masyarakat, dengan arah kebijakan penciptaan tata pemerintahan yang baik, melalui peningkatan peran internal auditor sektor publik. Jabatan fungsional auditor dan jabatan fungsional P2UPD merupakan unsur penting dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal,” terang Sekda.Dilanjutkan Sekda bahwa pejabat P2UPD diharapkan  mampu melakukan pendekatan preventif atau pencegahan. “ Oleh karena itu pembentukan P2UPD  diharapkan dapat fokus pada perbaikan sistem.

Saya yakin jika sistem diperbaikan akan meminimalisir terjadinya kesalahan. Apabila fungsi pengawasan  berjalan dengan baik, maka akan meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam bertugas bisa diatasi. Saya berharap inspektorat dapat menjadi pengawas dan pembinaan bagi OPD. Apabila ada kesalahan dalam pelaksanaan keuangan berikan pembinaan dan solusi yang tepat bagi OPD, terutama bagaimana pencegahan dapat dilakukan” katanya.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi H.M Iskandar Nasution,SH,M.Si. dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kompetensi agar mampu memahami peran dan pembagian tugas pengawas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “ Pelatihan kompetensi ini sudah menjadi kebutuhan dalam suatu pemerintahan, ketika aparaturnya  mengembangkan kretifitas dengan gagasan cemerlang.

Baca juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran Kejaksaan Layani Masyarakat

Perlu dipahami bersama melalui pelatihan ini lah pemerintah ingin menciptakan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara benar. Untuk itu diharapkan kepada peserta agar tetap mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik, agar dalam melaksanakan tugas ke depan bisa berjalan dengan profesional ”kata Iskandar.(Red)