Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Ham Prof. Yasonna H. Laoly mengatakan ekosistem kekayaan intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas serta berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah daerah sepatutnya mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual.

“Kemajuan Kekayaan Intelektual ini dapat sejalan dengan Tema G20 Tahun 2022 Recover Together Recover Stronger dan mewujudkan pemulihan ekonomi serta kesehatan dunia yang inklusif.” Katanya.

Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si disela-sela mengikuti secara virtual Roving Seminar Kekayaan Intelektual menyampaikan gelaran Roving Seminar KI bertujuan meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi

Baca juga :  Safrial Sambut Kunjungan Kerja Gubernur Jambi Fachrori Umar