“Kendalanya emang banyak dalam proses pengumpulan data kemudian pengumpulan Bukti-bukti pemilikan hak itu. Itu yang masih belum maksimal maka tadi saya dorong kepala Desa karena PTSL ini hak masyarakat” Ujarnya
Masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum terhadap tanahnya dan proses PTSL ini adalah relatif sangat gratis jadi biayanya murah jadi biayanya cuman 200 ribu perorang untuk pembelian Materai jadi tidak boleh lebih dari 200 ribu.
Harapan kita ya masyarakat perlu kepastian hukum terhadap tanahnya dengan dia ada sertifikat itu ada kepastian hukum kemudian dengan adanya kepastian hukum dengan sertifikat itu itu bisa di berdaya kan kalau dia mau menambah usaha bisa di angunkan ke bank jadi bisa menambah usaha nya
“Saya berharap hak Masyarakat itu yang kewajiban kita pemerintah untuk andil disitu memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya” ungkapnya

Leave a Reply