Acara tersebut di tandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ( JA ) Bpk. Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.

Baca juga :  Kasus Oknum Guru SMPN 13, Wali Kota Bekasi Menangis di Hadapan Siswa: Jangan Takut Speak Up”