Dimana pada Agustus 2020 total jumlah balita stunting di Kabupaten Merangin sebanyak 1.755 jiwa dan pada Agustus 2021 total jumlah balita stunting adalah 573 jiwa. Terlihat terjadi penurunan sebanyak 1.182 jiwa pada tahun 2021.

‘’Ini artinya kegiatan intervensi yang telah kita lakukan berpengaruh positif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Merangin,’’ jelas Sekda pada acara yang dihadiri Kadis PPKB H Abdaie, Kadis Kesehatan Soni, Kepala Bappeda Agus dan Kadis PMD Merangin Andre.

Terpisah, Ketua Panitia acara Sephelio mengatakan, tujuan dilakukan pertemuan advokasi rembuk stunting itu, salah satunya untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.

‘’Pada pertemuan ini kita lakukan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting 2022, yang dilakukan para kepala OPD terkait, Camat dan Kades, guna penurunan stunting terintegrasi,’’ungkap Sephelio.

Pertemuan Rembuk Stunting 2022 itu, menghadirkan lima orang pemateri, Kadis PMD Andre dengan materi ‘Peran Pemerintahan Desa dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting.

Selain itu, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dengan materi ‘Upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Provinsi Jambi’, dari Bappeda Provinsi Jambi dengan materi, ‘Kebijakan percepatan Stunting Provinsi Jambi’.

Baca juga :  Ditengah TPP Sekda Naik, Ada Honorer di Merangin Hanya Terima Rp 214 Ribu Sebulan

Kepala Bappeda Merangin dengan materi ‘Pelaksanaan aksi konvergensi Stunting tahun 2022’ dan Kedis PPKB Merangin dengan materi ‘Pendekatan keluarga dalam intervensi pencegahan dan penanganan stunting’. (Supmedi)