Selayang.id, Jambi-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, SH,MH menyatakan komitmen pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi membenahi kinerja dari BUMD yang ada di Provinsi Jambi yaitu diantaranya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi,  dan PT Jambi Indoguna Internasional (JII).

Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri rapat pencegahan korupsi BUMD Provinsi Jambi bersama KPK secara virtual, Rabu (17/3). Rapat ini langsung dihadiri oleh Maruli Tua selaku Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I.Dalam rapat ini pemerintah daerah diminta untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi dan juga PT Jambi Indoguna Internasional (JII). 

Beberapa rekomendasi tidak lanjut yang diberikan oleh KPK yaitu ;Pemprov membuat regulasi terkait mekanisme pengisian jabatan  pengurus BUMD; Direksi menerbitkan SK Direksi terkait implementasi sistem manajemen anti penyuapan; Direksi menunjuk beberapa pegawai untuk mengikuti pembentukan ahli pembangunan integritas; Direksi memperkuat SPIP diantaranya dengan membangun saluran pengaduan masyarakat.KPK lewat Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah I, meminta semua pemangku-kepentingan mendukung upaya penatausahaan yang sehat dan mendorong melakukan optimalisasi pendapatan dari BPD Jambi dan PT. JII.

Baca juga :  Jadi Pemateri Pada Seminar Internasional, Walikota Jambi Paparkan Soal Digitalisasi Pada Mahasiswa UNJA