Kedua status ini nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara.Penghapusan honorer itu berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.(Red)

Baca juga :  Bupati Batanghari Buka Kejuaraan Karate Open Batanghari Cup 2022