Kepala BPBD Provinsi Jambi itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai penjabat bupati dari 22 Mei 2022 hingga hari ini 21 Mei 2024.
“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.
Halaman

Leave a Reply