Pasalnya, Ketika laporan dari korban berinisial ER sedang berproses, muncul laporan kedua dari warga berinisial ES yang dirugikan puluhan juta rupiah. ” Pelaku menjanjikan bisa mengurus izin pangkalan gas di Kabupaten Batanghari, dan korban menyerahkan uang pengurusan sebesar Rp 54 juta,” ungkap Kasat.
Di tempat yang sama, KBO Reskrim, IPTU Fauzan Azim menambahkan terkait kasus pengurus izin pangkalan gas ini, korban yang baru melapor baru satu orang. ” Namun dari informasi yang kami dapatkan, korban pelaku ini jumlahnya belasan orang, bahkan ada satu warga yang dirugikan ratusan juta rupiah untuk mengurus pangkalan gas ini. Hanya saja mereka belum melaporkan kasus ini. Kami menghimbau agar para korban untuk segera melapor,” ucap KBO Reskrim.
Kabarnya, dalam pekan ini, kasus penipuan dan penggelapan pada kasus pertama, akan tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Leave a Reply