selayang.id, Muaro jambi- Untuk mengatasi dari kemacetan di SPBU saat melakukan pengisian BBM, Satlantas Polres Muaro Jambi menerapkan Rekayasa lalulintas di SPBU KM 24 Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menjelaskan, Rekayasa yang dilakukan dari satuan lalulintas Polres Muaro Jambi guna mengantisipasi penumpukan antrian kendaraan saat melakukan pengisian BBM.
” Kita menerapkan Rekayasa lalulintas di SPBU ini guna untuk antisipasi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kenderaan yang melintas terganggu,” kata AKP Angga Luvyanto, Senin (30/8/2022).
Ia juga mengatakan satlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto ia langsung mengatur lintasan jalur kendaraan yang mengantri di SPBU.
Halaman

Leave a Reply