Selayang.id, MUARO JAMBI.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada pelajar ,Kegiatan safety riding tersebut bertempat di SMK N 8 Muaro Jambi,Jum ‘at 15/07/2022 pagi
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K, MH Melalui Kasatlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto melakukan Sosialisasi Tertib berlalu lintas Untuk Para Pelajar.
Kegiatan sosialisasi berlalu lintas di pimpin langsung Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto dan diikuti para guru dan para pelajar SMK Negeri 8.”kata Kasatlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto
Kasatlantas AKP Angga menyampaikan di depan para pelajar siswa dan Siswi Para pelajar, dihimbau agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion, serta tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun traffic light.
Bagi pelajar SMA apabila usianya belum mencapai 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM-C), dilarang untuk membawa sepeda motor saat ke sekolah maupun di luar sekolah “kata Kasat Lantas di depan Para pelajar
Dan Juga memberikan Materi tentang UU lalu lintas dan angkutan barang No.22 Th. 2009,Dan Kewajiban pengemudi saat berkendara,Serta tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Etika yang baik saat berkendara, larangan kendaraan dengan muatan overload, larangan menggunakan knalpot brong, Serta larangan untuk berkendara secara ugal-ugalan.
Satlantas polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan maupun aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari sekolah yang lain.
Karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan jalan umum.
Dari kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas itu diharapkan, para pelajar akan menjadi pelopor dalam keselamatan berlalulintas di lingkungan sekolah maupun untuk keluarga.”Jelas Kasatlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto