Selanjutnya ia juga pernah tercatat sebagai tenaga pendukung pada sekretariat KPU Kabupaten Merangin. Ia juga aktif sebagai relawan demokrasi bentukan KPU kala itu.

Pada organisasi kepemiluan Himun Zuhri juga aktif dan menjabat sebagai Sekretaris pada Komunitas Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Kabupaten Merangin.

Selain itu, dalam dunia pengawasan Pemilu ia juga telah dua kali menjabat sebagai ketua Panwaslu Kecamatan Bangko pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 ini.

Ia terpilih sebagai ketua Bawaslu sebelumnya masih aktif sebagai Panwaslu Kecamatan dan harus mengundurkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan.

Berhasil terpilih sebagai pejabat penyelenggara Pemilu dilevel kabupaten sebelumnya ia juga pernah gagal sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Merangin tahun 2018 lalu dan hanya bertahan sebagai calon PAW.

Kepada media ini Himun Zuhri mengucapkan rasa syukur karena telah diberi amanah sebagai anggota sekaligus menjabat sebagai ketua Bawaslu Merangin periode 2023-2028.

“Alhamdulillah atas amanah ini, tentu ini bukan keberhasilan person namun keberhasilan kolektif, artinya saya butuh dukungan semua pihak dalam menjalani tugas ini,” ujar Himun.

Baca juga :  Gugatan Pilkades Benteng Ditingkat Kabupaten, Penghitungan Suara Ulang Dilakukan

Ia menegaskan bahwa sebagai ketua hanya sebatas simbol lembaga terkait kebijakan akan diambil dan diputuskan secara kolektif kolegial bersama empat pimpin bawaslu lainnya.

“Langkah awal ini, kami akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, pertama konsolidasi perasaan sesama anggota dan selanjutnya konsolidasi internal kelembagaan,” tambahnya.

Memang menurut Himun ia tak punya waktu santai dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan, sebab mereka hadir ditengah tahapan pemilu yang sedang padat.

“Soal kerja pengawasan kita harus langsung tancap gas, karena tahapan sedang berjalan, dan mohon dukung kami dalam menjalani amanah ini,” pungkasnya. (Supmedi)