Jambi- Kedatangan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangka Roadshow Bus KPK tahun 2023 di Provinsi Jambi disambut oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH serta para OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Penyambutan yang meriah dengan diiringi kompangan serta ratusan pelajar di Kota Jambi ini berlangsung di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (06/09/2023).


Sebelum tiba di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, kedatangan rombongan KPK RI dari Kabupaten Sarolangun ini juga disambut oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono S, Sos,. MT bersama OPD terkait Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi didepan SMA Titian Teras secara meriah dengan diiringi oleh Drum Band para pelajar SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti dan pelajar MAN Insan Cendekia Jambi, Pijoan. Setelah itu rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan perjalanan menuju kantor Walikota Jambi dan disambut oleh Walikota Jambi Sy Fasha, Sekda Kota Jambi A.Ridwan dan para OPD serta pelajar sekolah, kemudian setelah itu rombongan menuju Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Baca juga :  Wagub Sani: Tiga Amal Jariyah Yang Tidak Pernah Putus


Dalam sambutannya Wagub Sani mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresisi kedatangan Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Provinsi Jambi, yang merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi, dengan pendekatan persuasif. “Kami juga mengapresiasi berbagai cara kreatif dan inovatif yang dilakukan oleh KPK sebagai imbauan dan seruan untuk tidak melakukan korupsi. Kehadiran Roadshow Bus KPK, kehadiran KPK bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, melainkan sebagai mitra dalam membangun kesadaran dan kepedulian akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan,” ujar Wagub Sani.


“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya-upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama pada aspek pencegahan/preventif untuk menunjang terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kian hari kian bersih dari tindakan korupsi, semakin transparan, akuntabel, kredibel, sehingga pembangunan yang dilaksanakan secara signifikan bisa meningkat,” sambung Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022, khusus untuk Pemerintah Provinsi Jambi ada beberapa saran perbaikan yang harus ditindak lanjuti.


“Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022, khusus untuk Pemerintah Provinsi Jambi ada beberapa saran perbaikan yang harus kami tindak lanjuti, yaitu pertama, Pembangunan Budaya Anti Korupsi, kedua, Penguatan peran APIP, ketiga, Penguatan antikorupsi pada PBJ, dan keempat, Penguatan Sistem Pengelolaan Sumber Daya Manusia,” jelas Wagub Sani.

Baca juga :  Wagub Sani Kunjungi Media Center STQH Nasional Ke-XXVII