selayangnews.id,BATANG HARI – Setelah kisruh dengan gejolak armada angkutan batubara yang melintas jalan darat, kini dikejutkan lagi adanya aktivitas kendaraan jenis truk pengangkut sirtu melintas di jalan Ness Muara Bulian menuju ke arah kota Jambi, pada Senin pagi, 23 September 2024.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, beberapa dari rekan media lakukan investigasi terkait hal tersebut, yang mana dikatakan warga adanya dugaan kendaraan truk pengangkut sirtu melintas pada waktu dini hari menjelang subuh melintas di jalur Kampung Ness menuju ke arah kota Jambi.
Ternyata dari dugaan warga benar, beberapa unit dari kendaraan yang sedang melintas ditanyakan langsung kepada tim media mengakui hal tersebut,” sirtu ini akan kami bongkar ke PTPN VI dan ke Muara Pintu Tol yang sedang digarap,” ujar satu diantara sopir truk tersebut.
investigasi langsung melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mana wewenang Satlantas untuk bisa menindak bagi para pelanggar lalu lintas. Dimana perlintasan jalan tersebut bisa diduga merupakan jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
Tidak lama berselang, anggota Satlantas Polres Batang Hari sudah berada di lokasi jalan Ness tepat dimana tim media sedang lakukan investigasi dan langsung mengamankan dua unit dari beberapa truk yang sedang bermuatan sirtu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono dalam sambungan telepon kepada wartawan media ini mengatakan,” jalan Ness untuk pengawasan adalah ranah pihak Pemerintah Provinsi, dan menurut plang rambu-rambu yang ada di area Desa Sungai Buluh untuk kendaraan jenis roda enam tidak boleh melintas di jalan tersebut, pengecualian kendaraan seperti kendaraan Damkar, ambulance yang bersifat urgent,” kata Ricky.
Menurut Ricky, untuk ranah penggunaan jalan tersebut wajib harus mengantongi izin sesuai wilayah yang dilewati, baik dari Provinsi maupun dari truk tidak ada satupun yang bisa menunjukan yang berupa surat tertulis izin melintas dijalan Ness, mereka hanya menjukan surat berbentuk Nota dari pengusaha tambang galian sirtu.
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. ini ditegaskan Kasat lantas Polres Batang Hari IPTU Agung Prasetyo Soegiono melalui pesan singkatnya kepada tim media investigasi,” kalau ini kedapatan oleh kami tetap akan kita tindak sesuai dengan apa yang dilanggar sesuai dengan perundang-undangan lalulintas,” tegas IPTU Agung.
Juga menurut pantauan tim media investigasi, dari beberapa warga juga ikut lakukan pantauan kepada para pengendara jenis truk yang bermuatan melebihi kapasitas, hal tersebut juga di nyatakan oleh warga Desa Muhajirin melalui Rizki ketua pemuda desa tersebut menyebutkan,” kalau sekarang bila kedapatan ada kendaraan roda enam yang bermuatan melebihi kapasitas maka kami para warga sepakat akan menyuruh putar balik arah,” ucapnya.
Dapat diduga para pengusaha untuk bisa lebih mencari keuntungan dalam usahanya, melintas pada malam hari disaat jam terlelapnya para warga sedang tidur, juga bisa diduga para pengusaha atau kontraktor perusahaan tersebut beralibi bahwa neraka telah setor uang koordinasi kepada APH dalam menjalankan usaha mereka.**(Tim Investigasi).