Selayang.id, MERANGIN — Kantor Hukum Musri Nauli, SH & Associates secara resmi telah miliki kantor di Kabupaten Merangin.
Kantor hukum tersebut berada di Lorong Cendrawasih, Nomor 15, RT 29 RW 04 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Merangin.
Acara peresmian kantor hukum Musri Nauli, SH & Associates berlangsung sederhana, dilakukan doa dan makan bersama dengan para undangan, Selasa (25/10/2022) siang.
Acara peresmian tersebut dihadiri rekan sejawat dari kalangan pengacara serta kolega. Kalangan pengacara yang hadir diantaranya, Toni, Fauzan dan beberapa pengacara lainnya.
Musri Nauli dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran undangan dan mohon doa restu serta support dari semua pihak, agar dirinya bisa berkiprah di kabupaten Merangin.
“Kantor Hukum ini terbuka untuk siapa saja, selain persoalan pendampingan hukum, kami juga membuka ruang untuk diskusi terhadap semua persoalan,” ujar Pengacara Kondang Provinsi Jambi itu.
Ia mengungkapkan, dalam perjalanan dirinya sebagai pengacara, bangko adalah tempat dirinya menjalani pendampingan hukum, hampir dipastikan setiap tahunnya bersidang di Bangko.
“Dengan pemikiran itulah, saya memantap diri untuk membuka kantor hukum di bangko, agar memudahkan mobilisasi dan semakin fokus untuk pendampingan kasus-kasus di Merangin,” lanjutnya.
Ia sangat berharap, kehadirannya dapat diterima oleh masyarakat Bumi Tali Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin, dan semoga dapat membantu masyarakat dalam hal pendampingan hukum.
“Oleh karena itu, kehadiran saya dapat membantu masyarakat pencari keadilan dan kehadiran saya diterima masyarakat Merangin,” harapnya.
Saat ditanya, apakah kehadirannya tersebut memberi ancaman bagi kantor hukum lainnya?. “Kami bukan lah ancaman, karena makin banyak kantor hukum di Merangin makin bagus. Karena sebagian rezeki kita ada di meraka,” ungkapnya yang juga diiyakan oleh pengacara lainnya yang hadir. (Supmedi)
Discussion about this post