“Mana yang menjadi kewenangan Provinsi, ya Provinsi yang menanggung. Mana yang menjadi kewenangan Kabupaten maka Kabupaten yang bertanggung jawab. Maka kami hadirkan kawan-kawan di DPRD Kabupaten, agar persepsi kita sama dalam membangun sektor kesehatan,” ungkapnya.
Disinggung soal kisruh yang pernah terjadi di internal RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Apakah kedatangannya dan reses yang dilaksanakan di rumah sakit plat merah tersebut ada kaitannya?, Dirinya langsung membantah.
“Tidak, persoalan internal itu bagian manajemen. Jadi kita tidak bisa intervensi, tapi menurut hemat kami rumah sakit ini harus dibangun secara bersama,” katanya.
“Jadi seluruh komponen, dimulai manajemen rumah sakit, dokter spesialis, dokter umum, paramedis, tenaga medis dan analis harus bersinergi. Sehingga rumah sakit sebagai instalasi pemerintah bidang kesehatan bisa berperan untuk rakyat, karena kesehatan rakyat lebih penting dari segalanya,” tambahnya.
Dirinya menegaskan tidak ikut campur dalam permasalah internal rumah sakit, tapi untuk mencari solusi dari permasalahan pelayanan rumah sakit.
“Tadi sama-sama kita dengar bahwa rumah sakit kekurangan inkubator, sehingga sering menolak rujukan penanganan bayi. Itu yang harus kita dalami, karena menjadi persoalan daerah,” katanya.
Atas persoalan-persoalan tersebut, dirinya memiliki tugas untuk memperjuangkan melalui DPRD Provinsi Jambi dan berbuat semaksimal mungkin untuk Kabupaten Merangin di Bidang Kesehatan. (Supmedi)

Leave a Reply