Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri pernah menyampaikan bahwa gedung baru kantor Bupati Merangin sudah bisa ditempati akhir tahun 2022 ini.
Mungkinkah rencana pindah kantor tersebut terwujud dengan kondisi masih banyak kekurangan.
Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Zulhifni yang dikonfirmasi pada Jumat (4/11/2022) mengatakan, untuk pemindahan kantor baru perlu pembicaraan lanjut ditingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Merangin.
“Kalau pemindahan kantor perlu pembicaraan lagi dengan tim Pemda, nanti juga berdasarkan surat perintah Bupati Merangin,” ungkapnya.
Namun dengan kondisi saat ini, apakah mungkin gedung baru tersebut bisa ditempati sebagai kantor Bupati Merangin tahun ini seperti yang direncanakan Bupati? “Kalau bangunan fisiknya saya rasa mungkin, cuma untuk atribut atau aksesoris dari pada bangunan, seperti Lift, meubelair dan kelengkapan lainnya, itu mungkin yang belum siap, itu perlu dipertimbangkan jika harus dihuni,” terangnya.

Leave a Reply