Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri pernah menyampaikan bahwa gedung baru kantor Bupati Merangin sudah bisa ditempati akhir tahun 2022 ini.
Mungkinkah rencana pindah kantor tersebut terwujud dengan kondisi masih banyak kekurangan.
Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Zulhifni yang dikonfirmasi pada Jumat (4/11/2022) mengatakan, untuk pemindahan kantor baru perlu pembicaraan lanjut ditingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Merangin.
“Kalau pemindahan kantor perlu pembicaraan lagi dengan tim Pemda, nanti juga berdasarkan surat perintah Bupati Merangin,” ungkapnya.
Namun dengan kondisi saat ini, apakah mungkin gedung baru tersebut bisa ditempati sebagai kantor Bupati Merangin tahun ini seperti yang direncanakan Bupati? “Kalau bangunan fisiknya saya rasa mungkin, cuma untuk atribut atau aksesoris dari pada bangunan, seperti Lift, meubelair dan kelengkapan lainnya, itu mungkin yang belum siap, itu perlu dipertimbangkan jika harus dihuni,” terangnya.
Kemudian ditanya kebutuhan anggaran untuk melengkapi aksesoris tersebut, Zulhifni mengatakan, perlu kajian dari tim teknis. Sementara tahun ini APBD Merangin yang dikucurkan untuk membangun sarana pendukung lainnya di gedung baru tersebut mencapai Rp 5 Miliar.
Karena masih banyak kekurangan tersebut, dirinya pesimis gedung baru kantor Bupati Merangin tersebut bisa ditempati akhir tahun ini, tapi semuanya tergantung keputusan Bupati.
“Kalau pak Bupati memang harus pindah ke situ (gedung baru, red), mungkin cari alternatif lain untuk kelengkapan aksesoris tadi,” tambahnya.
Sementara, untuk tahun ini pihaknya masih fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Dirinya berharap pengerjaan oleh rekanan selesai seratus persen.
“Khusus kami dari PU, kami bekerja sesuai kontrak yang sudah ditandatangani, mudah-mudahan Desember ini seluruh kontrak yang ada dengan rekanan tersebut mudah-mudahan tercapai 100 persen, itu harapan kita,” pungkasnya. (Supmedi)