“Semua tahapan kan kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, karena kan seleksi ini kami lakukan secara terbuka,” katanya.
Alber pun menegaskan, jika memang terdapat bukti adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum, pihaknya mempersilahkan untuk membuat laporan.
“Kami juga tidak menutup mata, kalau memang ada bukti pungutan, kami persilakan untuk melapor,” pungkasnya. (*)
Penulis : Supmedi
Halaman

Leave a Reply