Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada kandidat yang serius dalam mengembalikan formulir saat penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kandidat seperti HM Dja’far Shodiq, H Muchendi Mahzareki sebagai balon bupati, serta Abdi Yanto Fikri, H. Dodi Primadona, dan H. Imron sebagai balon wakil bupati OKI direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura untuk membentuk koalisi dengan partai lain. Harapannya adalah agar Partai Hanura di Kabupaten OKI, bersama partai lain, dapat mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2024-2029.
Defit Hanafiah dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten OKI menyatakan bahwa semua kandidat balon bupati dan wakil bupati yang serius dalam penjaringan diberi rekomendasi oleh DPP Partai Hanura. Rekomendasi tersebut meminta kandidat untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk berkoalisi dengan Partai Hanura. Masa berlaku rekomendasi berakhir pada 24 Juni 2024, dan kandidat yang tidak menjalankan rekomendasi akan tereliminasi, bahkan jika berasal dari kader Partai Hanura.
Juni Alfan Suri dari Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Selatan menjelaskan bahwa kandidat yang keluar rekomendasi dari DPP Partai Hanura harus menjalankan komunikasi politik dengan partai lain tanpa biaya. Partai Hanura adalah partai terbuka nasionalis bagi warga negara Indonesia, dan harapannya adalah agar kandidat yang diusung Partai Hanura dalam pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 dapat memberikan keuntungan bagi partai tersebut.
Menurut Edison Aslan, seorang pengamat politik di Sumatera Selatan, rekomendasi untuk semua kandidat balon bupati dan wakil bupati menunjukkan bahwa DPP Partai Hanura mengusung kandidat dengan elektabilitas, popularitas, dan integritas yang baik. Hal ini mencerminkan keseriusan Partai Hanura dalam mengusung kandidat yang layak untuk pemilihan kepala daerah.
Discussion about this post