Namun lanjut Roni, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jambi, agar mempertimbangkan dilakukan penurunan target PAD tersebut.

“Memang sedikit kurang wajar naiknya, sebelumnya naik hanya pada kisaran 3-4 Miliar saja tapi tahun ini 10 Miliar, tapi ini bakal diturunkan,” ujar Roni.

Kemudian saat ditanya terkait tertib pajak kendaraan Dinas di Pemkab Merangin, Roni tak menapikkan bahwa masih banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak.

“Cukup banyak, perkiraan lebih dari separoh belum bayar. Upaya kita sudah berkoordinasi dengan Sekda dan OPD, bahkan sudah kita surati, tapi alasannya karena dampak defisit anggaran,” terangnya.

“Seharusnya itu sudah kewajiban dan rutin dianggarkan setiap tahunnya seperti halnya bayar air, PLN dan lain-lain,” tambahnya.

Menurutnya, jika PAD sektor pajak ini maksimal, maka dampaknya cukup besar, karena Dana Bagi Hasil (DBH) nya mencapai Rp 81 Miliar dan semuanya di kembalikan ke Merangin.

Meskipun begitu, pihaknya tetap optimis mencapai target. Upaya yang dilakukan yakni, sosialisasi rutin kepada masyarakat pentingnya bayar pajak kendaraan, jemput bola ke masyarakat dan juga berkoordinasi dengan para Camat se Kabupaten Merangin. (Supmedi)

Baca juga :  Pasca Putusan Adat Tingkat Kecamatan, BPD Usulkan Pemberhentian Kades Biuku Tanjung