Selayang.id, Merangin — Guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadhan, Satpol PP dibantu Polres Merangin kembali melakukan razia. Dalam Razia kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan pria dan wanita bukan Suami-Istri disalah satu Hotel di Kota Bangko, Sabtu (8/5/2021) malam.

Tidak hanya mengamankan pasangan bukan suami-istri, aparat juga mengamankan empat wanita penghibur.

Razia dimulai sekitar pukul 23.00 Wib, petugas menyusuri tempat-tempat yang diduga menjadi tempat Pekat, seperti kos-kosan, hotel dan tempat hiburan lainnya.

Beberapa orang yang diamankan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Merangin untuk dimintai Keterangan dan proses lebih lanjut.

Baca juga :  Dua Kali Panggilan Penyidik Tak Dipenuhi, Pemilik Excavator PETI Nalo Tantan Ditetapkan Sebagai DPO