Adapun yang dibahas dalam rapat kali ini ialah berkaitan dengan rancangan KUA-PPAS Provinsi Jambi Tahun 2025.

Usai rapat, Ivan mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Tugas kami sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi mengawal dan memastikan APBD Provinsi Jambi bermanfaat untuk masyarakat,” kata Politisi Golkar itu.

Baca juga :  Edi Purwanto Minta Pemerintah Daerah Pastikan Ketersediaan Air Bersih