Selayang.id, Jambi- DPRD Provinsi Jambi minta agar Pemerintah Provinsi Jambi segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan setiap tahun adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini kata Edi harus menjadi catatan pihak Pemerintah Provinsi Jambi.
“Ada 2 bulan waktu yg diberikan oleh BPK harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Edi,
Pihaknya, lanjut Edi akan berusaha meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar persoalan serupa tidak terjadi lagi kedepannya.
Halaman

Leave a Reply