Seiring waktu berjalan, akhirnya perusahaan tersebut tutup. Pemilik perusahaan habis bayar hutang di bank. Dan perusahaan diambil alih oleh pengusaha lain dan beroperasi hingga saat ini.
Sesuai dengan perjanjian, apabila perusahaan hendak beroperasi, maka mereka harus membayar dulu hutang-hutang kepada suplayer.
“Perjanjian diatas materai ditandatangani seluruh yang berkepentingan di perusahaan itu,” imbuhnya.
Dalam perjanjian itu, apabila perusahaan penerus tidak membayar hutang para suplayer, maka suplayer dan petani berhak menutup akses jalan ke perusahaan tersebut. Tidak boleh ada aktivitas jual beli sawit dulu sebelum hutang piutang tersebut dibayarkan.
“Dalam perjanjian, pembayaran dilakukan pada tanggal 4 Juli 2022, namun hingga kini belum juga dibayarkan. Kami merasa dipermainkan dan ditipu kalo gini terus.

Leave a Reply