Jumlah peserta dalam kesempatan kali ini berjumlah 24 Peserta yang terdiri dari 8 Peserta dari 4 Lembaga Formal dan 16 Peserta dari 7 Lembaga Non Formal yang ada di Kota Jambi, Muara Jambi, Tanjab Timur, Tanjab Barat, dan Sarolangun serta daerah lainnya yang ada di Provinsi Jambi. Kualifikasi peserta adalah calon guru Al-Qur’an yang telah lulus tahap tashih tes standarisasi bacaan Al-Qur’an. 

Setelah mengikuti kegiatan sertifikasi, maka guru Al-Qur’an akan mendapatkan sertifikat sebagai syahadah dan siap untuk mengimplementasikan pembelajaran Al-Qur’an Ummi di lembaga. Sertifikat yang Ummi Foundation berikan berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan, sebagai kontrol Ummi Foundation dalam menjaga kualitas bacaan guru Al-Qur’an. Jika sertifikat sudah melewati masa berlaku, maka guru Al-Qur’an perlu melakukan perpanjangan dengan cara tashih melalui perwakilan Ummi Foundation terdekat.

Pelatihan Sertifikasi ini juga disponsori oleh beberapa pengusaha. Seperti Icha Sablon, Deal project, Snack box merlia,Alen Bakery, Percetakan 4 Saudara, Sahara Design, SIT An nahl, RQA, HNI dan media partner Selayang.id dan Jambiday.com

Baca juga :  Dandim 0402/OKI Hadiri Rapat Evaluasi Brigade Pangan dan Optimasi Lahan