bahwa siap membantu membayarkan akad kredit plasma sebesar 36 milyar, apabila terjadi Take Over dengan PT.Alam Sari Lestari. namun hingga saat ini yang kata nya sudah di Take Over dana tersebut tak kunjung nyata, dan membuat pihak Koprasi saat ini tersandung kredit macet dan akan terancam di lelang, bersaamaan dengan ini terlepas seperti apa pun proses nya pihak petani plasma masyarakat Talang Jerinjing akan meminta pertanggungjawaban MENTARI GROUB dan pihak terkait lain nya agar dapat ikut bertanggung jawab atas kredit macet tersebut, ditambahkan nya lagi apabila hal tersebut tidak di indahkan maka Anggota Petani Plasma Desa Talang Jerijing akan mengklaim lokasi inti HGU Alam Lestari sebagai jaminan nya, Red.

Baca juga :  Defisit Rp560 Miliar, Pemerintahan Muchendi Didorong Lakukan Audit Forensik Anggaran OKI