“Pemangkasan anggaran tidak terjadi di PUPR saja, namun semua OPD terjadi pemangkasan anggaran. karena adanya rasionalisasi anggaran akibat Covid-19 dan kita hentikan sementara,” kata Aspan.
Namun Aspan mengaku sudah ada kesepatakan bersama TAPD, tentang perubahan kesepakatan kontrak dari tahun tunggal menjadi tahun jamak. 
“Jadi pekerjaan yang mangkrak akan digenjot pada tahun 2021 dan pada April semuanya akan selesai, termasuk pembangunan kantor Bupati Merangin yang progresnya saat sudah mencapai 70 atau 80 persen,” terangnya.


“Namun khusus rekanan yang mengerjakan PL sampai tanggal 20 Maret 2021. sementara untuk rekanan yang tender akan diberikan waktu sampail 20 April 2021 harus selesai.
“selain itu kita bersama DPRD sepakat untuk melakukan pembayaran pada tahun 2021, kesuluruhannya sekitar Rp 87 Miliyar,” terangnya.(Sup)

Baca juga :  Nah…….Hingga oktober serapan APBD pemprov jambi  baru mencapai 50 persen