BATANG HARI-Sat Reskrim Polres Batanghari menggelar Press Release tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,yang dipimpin langsung oleh Kanit IV.PPA.IPDA PERDINAN,di polres Batanghari,terkait dengan laporan polisi yang dilaporkan oleh orang tua korban yang berinisial(E) dengan pelaku berinisial (FS) dengan adanya laporan tersebut,satreskrim polres Batang Hari yang dipimpin langsung oleh Kanit IV PPA IPDA FERDINAN dan anggota bergerak langsung untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada diwilayah kecamatan bajubang.

Menurut keterangan yang diterangkan oleh Kanit PPA dalam rilisnya,” pelaku FJ memang sering main kerumah korban dan pelaku memiliki perasaan suka kepada korban,”terang Ferdinan.

Baca juga :  Kapolda Jambi Cek Kesiapan Polres Batanghari Hadapi Pemilukada 2024