Presma UNISKI, Rio juga mempertanyakan transparansi serta dasar hukum dari pengembangan OKI Mart. Ia menegaskan bahwa jika memang aplikasi ini diklaim mampu memberikan kontribusi terhadap PAD, maka seharusnya ada produk hukum yang mendasarinya, seperti Peraturan Daerah (Perda), serta perhitungan yang jelas terkait estimasi kontribusi PAD yang akan diberikan aplikasi tersebut.
“Kalau memang OKI Mart bisa menambah PAD, mana Perdanya? Dan kira-kira, berapa angkanya? Kita ini sedang defisit anggaran yang sangat tidak wajar. Jadi program-program baru harus betul-betul dipertimbangkan dan tidak sekadar menjadi proyek tim sukses.” ungkapnya
Ia pun mengingatkan Bupati OKI selaku kepala daerah untuk lebih selektif dalam memilih program-program yang diajukan, dan agar tidak terjebak dalam pencitraan digitalisasi semu.
“Slogan ‘OKI Maju, Makin Melaju’ bukan tentang menambah hal baru, tapi tentang merawat dan memperbaiki yang sudah ada. Jangan hanya karena ingin terlihat modern, kita justru mengabaikan hal-hal mendasar yang lebih dibutuhkan masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply