Kepala Desa Cinta jaya Budiman saat dikonfirmasi belum mengetahui dan tidak adanya laporan dari pihak perusahaan di wilayah desanya terkait segel dari PPLH di Pabrik PT Kelantan Sakti.

“Saat ini kami dari pihak pemdes cinta jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, nanti kami akan cek ke lokasi PT Kelantan Sakti terlebih dahulu,” singkatnya.

Sementara itu saat dihubungi melalui via seluler manajer pabrik PT Kelantan Sakti, Siregar belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait segel dilarang melintas dari PPLH tersebut.

Baca juga :  Mulai Besok, KPU OKI Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup