Selayang.id, Polres OKI – Polda sumsel. Polsek Tanjung Lubuk berhasi mengamankan 2 orang Pelaku atas nama YUDI Gelar MORGA Bin AHMAD LAWI 36 Tahun beragama Islam yang merupakan pengangguran di dusun III Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI bersama rekanya ISMAIL Alias ABAS Bin HAMBAL 35 tahun agama Islam yang merupakan seorang Petani di dusun III Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI, dimana keduanya merupakan pelaku pencurian besi sutet pada tower 85 yang berlokasi di Desa Pengarayan Kec. Tanjung lubuk.
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk Polres OKI AKP Made Oka Subawa SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan saudara SETIAWAN PRASETIYO 38 Tahun karyawan BUMN yang beralamat di Perumahan Grand Nirwana Residance Blok D3 Jakabaring Palembang, dimana besi tower sutet yang dibangun oleh BUMN tempatnya bekerja dicuri.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara, dan pada proses lidik itu kami juga meminta keterangan saksi saksi atas terjadinya pencurian tersebut.

Leave a Reply