Polsek Sp. Padang Polres OKI berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Kades desa Tanjung alai kec. Sp. Padang.

Kapolsek Sp. Padang AKP Amri Saprin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi Minggu 14 Juli 2024 sekira jam 09.30 Wib di Desa Tanjung Alai Kec.Sp Padang Kab.OKI.

Korban adalah KM (41) Kepala desa Tanjung alai kec. Sp. Padang. Kejadian bermula ketika korban KM sedang berkendaraan dalam posisi berhenti, tiba tiba tanpa sepengetahuan korban didatangi pelaku M (52) dari arah belakang samping kiri korban dengan memegang sebilah pisau ditangan kanan dan langsung menusuk pisau tersebut ke arah lengan kanan korban sebelah kiri, dan korban baru melihat kebelakang, melihat pelaku memegang pisau korban menjauh dari pelaku dan pelaku mengejar korban sambil memegang pisau ditangannya dan terus mengejar korban.

Selang beberapa waktu datang warga dan langsung memegang pelaku dan mengamankan pisau dari tangan pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan luka gores dibagian lengan atas tangan kiri dan mengeluarkan darah, selanjutnya korban melakukan visum ke puskesmas SP. Padang

Baca juga :  Camat Sungai Menang Hj. Mardiah ST., M.M Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan